GajiHubSOP
Quality Control

SOP Label Kemasan

Prosedur standar untuk perancangan, verifikasi, dan penerapan label kemasan agar sesuai regulasi dan standar mutu perusahaan.

Diperbarui 3 Jun 20260 download3 views
Preview SOP Label Kemasan

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh label kemasan produk yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan telah memenuhi standar mutu, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta memberikan informasi yang jelas, akurat, dan tidak menyesatkan kepada konsumen. Dengan adanya SOP ini, perusahaan dapat meminimalkan risiko kesalahan label, meningkatkan kepercayaan pelanggan, serta memastikan konsistensi dalam proses produksi dan distribusi.

Ruang Lingkup

Ruang lingkup SOP ini mencakup seluruh proses yang berkaitan dengan pembuatan, pemeriksaan, persetujuan, pencetakan, hingga penerapan label pada kemasan produk. SOP ini berlaku untuk seluruh unit kerja terkait, termasuk bagian produksi, quality control (QC), quality assurance (QA), legal/regulatory, pemasaran, serta pihak ketiga yang terlibat dalam proses desain dan pencetakan label.

Definisi

IstilahDefinisi
Label KemasanInformasi tertulis, gambar, atau kombinasi keduanya yang ditempelkan atau dicetak pada kemasan produk.
Quality Control (QC)Unit yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas produk dan label sesuai standar yang ditetapkan.
Quality Assurance (QA)Unit yang memastikan seluruh proses berjalan sesuai sistem mutu dan regulasi yang berlaku.
Regulatory AffairsFungsi yang memastikan kepatuhan terhadap peraturan pemerintah seperti BPOM, SNI, dan lainnya.
Batch ProduksiSejumlah produk yang diproduksi dalam satu siklus produksi dengan karakteristik yang sama.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
Departemen ProduksiMelaksanakan penerapan label pada kemasan sesuai spesifikasi yang telah disetujui.
Quality Control (QC)Melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian label sebelum dan selama proses produksi.
Quality Assurance (QA)Menyetujui desain label serta memastikan kepatuhan terhadap standar mutu dan regulasi.
Regulatory AffairsMemastikan isi label sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku di Indonesia.
Tim Desain/PemasaranMenyusun desain label yang sesuai dengan identitas merek dan kebutuhan pasar.

Prosedur

Tahap 1: Perancangan Label Kemasan

Tahap awal dalam penyusunan label kemasan yang mencakup desain visual dan penyusunan informasi produk.

  1. Tim desain menyusun konsep label berdasarkan kebutuhan produk dan identitas merek.
  2. Memastikan seluruh informasi wajib dicantumkan seperti nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, kode produksi, dan izin edar.
  3. Melakukan koordinasi dengan tim pemasaran dan regulatory untuk validasi awal isi label.

Penanggung Jawab: Tim Desain dan Pemasaran

Dokumen: Draft Desain Label, Brief Produk, Checklist Informasi Label

Tahap 2: Verifikasi Regulasi dan Kepatuhan

Pemeriksaan kesesuaian label dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

  1. Regulatory Affairs meninjau isi label berdasarkan ketentuan BPOM, SNI, atau regulasi terkait lainnya.
  2. Melakukan koreksi apabila terdapat informasi yang tidak sesuai atau berpotensi menyesatkan.
  3. Memberikan persetujuan tertulis terhadap label yang telah sesuai regulasi.

Penanggung Jawab: Regulatory Affairs dan QA

Dokumen: Form Persetujuan Label, Daftar Regulasi Terkait, Checklist Kepatuhan

Tahap 3: Pengesahan dan Finalisasi Label

Proses persetujuan akhir sebelum label dicetak dan digunakan dalam produksi.

  1. QA melakukan review akhir terhadap desain label yang telah diverifikasi.
  2. Manajemen terkait memberikan persetujuan final atas label.
  3. Menyimpan versi final label dalam sistem dokumentasi resmi perusahaan.

Penanggung Jawab: QA dan Manajemen

Dokumen: Master File Label, Form Approval Final, Dokumen Revisi Label

Tahap 4: Pencetakan dan Distribusi Label

Proses pencetakan label sesuai spesifikasi serta distribusinya ke bagian produksi.

  1. Mengirimkan file label final ke vendor percetakan atau unit internal.
  2. Melakukan pemeriksaan hasil cetak untuk memastikan kesesuaian warna, ukuran, dan informasi.
  3. Mendistribusikan label ke lini produksi dengan pencatatan yang jelas.

Penanggung Jawab: Procurement dan QC

Dokumen: Purchase Order Cetak Label, Laporan Inspeksi Cetak, Form Distribusi Label

Tahap 5: Penerapan Label pada Produk

Tahap aplikasi label pada kemasan produk selama proses produksi.

  1. Operator produksi memasang label pada kemasan sesuai instruksi kerja.
  2. QC melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap hasil pelabelan.
  3. Mencatat setiap ketidaksesuaian dan melakukan tindakan korektif segera.

Penanggung Jawab: Produksi dan QC

Dokumen: Instruksi Kerja Pelabelan, Form Inspeksi QC, Laporan Ketidaksesuaian

Tahap 6: Pengendalian dan Evaluasi Berkala

Monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan keberlanjutan kualitas label.

  1. Melakukan audit internal terhadap proses pelabelan secara berkala.
  2. Mengumpulkan feedback dari pasar terkait kejelasan dan kualitas label.
  3. Melakukan revisi SOP atau label jika ditemukan ketidaksesuaian atau perubahan regulasi.

Penanggung Jawab: QA dan Manajemen Mutu

Dokumen: Laporan Audit Internal, Form Evaluasi Label, Dokumen Perubahan SOP

Dokumen Terkait

  • Checklist Informasi Wajib Label Produk
  • Form Persetujuan Desain Label
  • Instruksi Kerja Pelabelan Produk
  • Laporan Inspeksi Kualitas Label
  • Dokumen Revisi dan Riwayat Label

Referensi

  • Peraturan BPOM RI tentang Label Pangan Olahan
  • Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • Peraturan Menteri Perdagangan RI terkait Label dan Iklan Produk
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pelabelan produk
  • ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP Quality Control?

Otomatisasi proses quality control Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub