GajiHubSOP
Quality Control

SOP Audit Mutu Internal

Panduan pelaksanaan audit mutu internal secara sistematis untuk memastikan kesesuaian sistem manajemen mutu dengan standar yang berlaku.

Diperbarui 20 Apr 20260 download2 views

Tujuan

SOP ini disusun untuk memberikan pedoman yang jelas, sistematis, dan terstandarisasi dalam pelaksanaan audit mutu internal di lingkungan perusahaan. Tujuan utama dari SOP ini adalah memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan telah berjalan sesuai dengan kebijakan perusahaan, standar yang berlaku seperti ISO 9001, serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Selain itu, SOP ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian, peluang perbaikan, dan meningkatkan efektivitas operasional perusahaan secara berkelanjutan melalui proses audit yang objektif dan terdokumentasi.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan audit mutu internal yang dilakukan di semua unit kerja, departemen, dan proses bisnis dalam perusahaan. Ruang lingkup mencakup perencanaan audit, pelaksanaan audit, pelaporan hasil audit, tindak lanjut temuan, hingga evaluasi efektivitas perbaikan. SOP ini digunakan oleh auditor internal, manajemen, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam sistem manajemen mutu perusahaan. Prosedur ini juga mencakup audit berkala maupun audit khusus sesuai kebutuhan organisasi.

Definisi

IstilahDefinisi
Audit Mutu InternalKegiatan pemeriksaan sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian sistem manajemen mutu terhadap standar yang ditetapkan.
Auditor InternalPersonel yang memiliki kompetensi dan ditunjuk untuk melaksanakan audit mutu internal secara objektif dan independen.
AuditeeUnit kerja atau individu yang menjadi objek audit.
Temuan AuditHasil evaluasi yang menunjukkan adanya kesesuaian, ketidaksesuaian, atau peluang perbaikan.
KetidaksesuaianKetidakterpenuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan dalam standar atau prosedur.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
Manajemen PuncakMenetapkan kebijakan audit mutu internal, menyetujui program audit, dan memastikan ketersediaan sumber daya.
Tim Audit InternalMerencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit secara objektif dan independen.
AuditeeMenyediakan informasi yang diperlukan selama audit dan menindaklanjuti temuan audit.
Quality Assurance (QA)Mengkoordinasikan pelaksanaan audit, memantau tindak lanjut, dan memastikan dokumentasi tersimpan dengan baik.

Prosedur

Tahap 1: Perencanaan Audit

Tahap ini mencakup penyusunan program audit secara berkala untuk memastikan seluruh area penting diaudit sesuai prioritas dan risiko.

  1. Menyusun program audit tahunan berdasarkan risiko, hasil audit sebelumnya, dan kebutuhan perusahaan.
  2. Menentukan ruang lingkup, tujuan, dan kriteria audit yang akan digunakan.
  3. Menunjuk tim auditor yang kompeten dan independen dari area yang diaudit.

Penanggung Jawab: Quality Assurance

Dokumen: Program Audit Tahunan, Daftar Auditor Internal, Rencana Audit

Tahap 2: Persiapan Audit

Tahap persiapan dilakukan untuk memastikan auditor memahami proses yang akan diaudit dan menyiapkan dokumen pendukung.

  1. Mempelajari dokumen terkait seperti SOP, instruksi kerja, dan rekaman mutu.
  2. Menyusun checklist audit berdasarkan standar yang berlaku.
  3. Menginformasikan jadwal audit kepada auditee secara resmi.

Penanggung Jawab: Tim Audit Internal

Dokumen: Checklist Audit, Surat Pemberitahuan Audit, Dokumen Sistem Mutu

Tahap 3: Pelaksanaan Audit

Tahap ini melibatkan kegiatan pemeriksaan langsung di lapangan untuk mengumpulkan bukti objektif terkait pelaksanaan sistem mutu.

  1. Melakukan opening meeting untuk menjelaskan tujuan dan ruang lingkup audit.
  2. Melakukan wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen.
  3. Mencatat temuan audit secara objektif dan berbasis bukti.

Penanggung Jawab: Tim Audit Internal

Dokumen: Form Temuan Audit, Catatan Audit, Daftar Hadir Audit

Tahap 4: Pelaporan Hasil Audit

Tahap ini bertujuan untuk menyampaikan hasil audit secara formal kepada manajemen dan pihak terkait.

  1. Menyusun laporan audit yang mencakup temuan, kesimpulan, dan rekomendasi.
  2. Melakukan closing meeting untuk menyampaikan hasil audit kepada auditee.
  3. Mendistribusikan laporan audit kepada manajemen dan pihak terkait.

Penanggung Jawab: Ketua Tim Audit

Dokumen: Laporan Audit Internal, Notulen Closing Meeting, Rekap Temuan

Tahap 5: Tindak Lanjut dan Verifikasi

Tahap ini memastikan bahwa semua temuan audit ditindaklanjuti secara efektif dan dilakukan verifikasi atas perbaikan yang dilakukan.

  1. Auditee menyusun rencana tindakan perbaikan atas temuan audit.
  2. QA memantau implementasi tindakan perbaikan sesuai tenggat waktu.
  3. Melakukan verifikasi efektivitas tindakan perbaikan melalui audit ulang atau review dokumen.

Penanggung Jawab: Quality Assurance

Dokumen: Rencana Tindakan Perbaikan, Form Verifikasi, Laporan Tindak Lanjut

Tahap 6: Evaluasi dan Peningkatan

Tahap ini dilakukan untuk mengevaluasi efektivitas program audit dan meningkatkan kualitas sistem manajemen mutu.

  1. Melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan audit internal.
  2. Mengidentifikasi tren temuan audit untuk perbaikan sistem.
  3. Menyusun rekomendasi peningkatan untuk manajemen.

Penanggung Jawab: Manajemen Puncak

Dokumen: Laporan Evaluasi Audit, Analisis Tren Temuan, Rencana Peningkatan

Dokumen Terkait

  • Program Audit Tahunan
  • Checklist Audit Internal
  • Laporan Audit Internal
  • Form Temuan Audit
  • Rencana Tindakan Perbaikan (Corrective Action Plan)
  • Form Verifikasi Tindak Lanjut

Referensi

  • ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3 (jika relevan)
  • Pedoman Audit Internal ISO 19011:2018
  • Undang-Undang No. 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP Quality Control?

Otomatisasi proses quality control Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub