GajiHubSOP
K3 (Keselamatan)

SOP Pelaporan Near Miss dan Insiden

Pedoman resmi untuk pelaporan, pencatatan, dan penanganan near miss serta insiden guna meningkatkan keselamatan kerja dan mencegah kejadian berulang.

Diperbarui 20 Apr 20260 download3 views

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk menetapkan prosedur yang sistematis, terstruktur, dan konsisten dalam pelaporan, pencatatan, investigasi, serta tindak lanjut terhadap kejadian near miss dan insiden di lingkungan kerja. Dengan adanya SOP ini, perusahaan diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya sejak dini, mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang lebih serius, serta meningkatkan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selain itu, SOP ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap kejadian terdokumentasi dengan baik dan dapat digunakan sebagai dasar evaluasi serta perbaikan berkelanjutan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh karyawan, tenaga kerja kontrak, tamu, dan pihak ketiga yang berada di lingkungan kerja perusahaan. Ruang lingkup mencakup seluruh aktivitas operasional di area kerja, termasuk kantor, pabrik, gudang, dan area proyek. Prosedur ini mengatur pelaporan semua kejadian near miss (kejadian nyaris celaka) dan insiden (kecelakaan kerja, kerusakan properti, atau kejadian berbahaya lainnya), mulai dari identifikasi awal, pelaporan, investigasi, hingga tindakan perbaikan dan pencegahan. SOP ini juga mencakup tanggung jawab setiap pihak terkait serta mekanisme dokumentasi dan pelaporan kepada pihak internal maupun eksternal sesuai ketentuan hukum.

Definisi

IstilahDefinisi
Near MissKejadian yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau kerugian namun tidak sampai menimbulkan cedera atau kerusakan.
InsidenPeristiwa yang menyebabkan atau berpotensi menyebabkan cedera, penyakit akibat kerja, kerusakan properti, atau gangguan operasional.
Investigasi InsidenProses pengumpulan dan analisis informasi untuk menentukan penyebab suatu insiden serta menetapkan tindakan pencegahan.
PelaporIndividu yang menyaksikan atau mengalami langsung kejadian near miss atau insiden dan melaporkannya.
Tindakan KorektifLangkah yang diambil untuk menghilangkan penyebab insiden guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
Seluruh KaryawanMelaporkan setiap kejadian near miss dan insiden secara segera dan jujur sesuai prosedur yang ditetapkan.
Atasan LangsungMenerima laporan awal, memastikan keselamatan area, serta meneruskan laporan kepada tim K3.
Tim K3Melakukan investigasi, analisis penyebab, serta menyusun rekomendasi tindakan perbaikan dan pencegahan.
ManajemenMenjamin implementasi SOP, menyediakan sumber daya, serta melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem pelaporan.

Prosedur

Tahap 1: Identifikasi Kejadian

Tahap awal untuk mengenali dan mengidentifikasi kejadian near miss atau insiden yang terjadi di lingkungan kerja.

  1. Mengamati dan mengenali kondisi atau kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan kerja.
  2. Menghentikan aktivitas kerja apabila terdapat risiko yang dapat menyebabkan kecelakaan lebih lanjut.
  3. Memberikan pertolongan pertama jika terdapat korban dan memastikan area dalam kondisi aman.

Penanggung Jawab: Seluruh Karyawan

Dokumen: Formulir Identifikasi Bahaya, Checklist Inspeksi K3

Tahap 2: Pelaporan Awal

Tahap pelaporan segera setelah kejadian untuk memastikan informasi terdokumentasi dengan cepat dan akurat.

  1. Melaporkan kejadian kepada atasan langsung dalam waktu maksimal 24 jam.
  2. Mengisi formulir pelaporan near miss atau insiden secara lengkap dan jelas.
  3. Mengirimkan laporan kepada tim K3 untuk ditindaklanjuti.

Penanggung Jawab: Pelapor dan Atasan Langsung

Dokumen: Formulir Laporan Near Miss, Formulir Laporan Insiden

Tahap 3: Pengamanan Area dan Pengumpulan Data

Tahap untuk memastikan lokasi kejadian aman serta mengumpulkan data awal untuk keperluan investigasi.

  1. Mengamankan lokasi kejadian untuk mencegah kejadian berulang atau risiko tambahan.
  2. Mengumpulkan bukti seperti foto, rekaman CCTV, dan pernyataan saksi.
  3. Mencatat kronologi kejadian secara detail berdasarkan informasi yang tersedia.

Penanggung Jawab: Atasan Langsung dan Tim K3

Dokumen: Formulir Kronologi Kejadian, Berita Acara Pengamanan Area

Tahap 4: Investigasi dan Analisis

Tahap analisis mendalam untuk menentukan penyebab utama insiden serta faktor pendukungnya.

  1. Melakukan investigasi menggunakan metode analisis seperti Root Cause Analysis (RCA).
  2. Mengidentifikasi faktor penyebab langsung dan tidak langsung.
  3. Menyusun laporan hasil investigasi lengkap beserta rekomendasi tindakan.

Penanggung Jawab: Tim K3

Dokumen: Laporan Investigasi Insiden, Form Analisis Akar Penyebab

Tahap 5: Tindakan Perbaikan dan Pencegahan

Tahap implementasi langkah perbaikan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

  1. Menentukan tindakan korektif dan preventif berdasarkan hasil investigasi.
  2. Mengimplementasikan perbaikan pada proses kerja, alat, atau prosedur.
  3. Melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan terkait hasil dan pembelajaran dari insiden.

Penanggung Jawab: Manajemen dan Tim K3

Dokumen: Rencana Tindakan Perbaikan, Laporan Implementasi

Tahap 6: Monitoring dan Evaluasi

Tahap pemantauan efektivitas tindakan yang telah dilakukan serta evaluasi berkelanjutan.

  1. Memantau pelaksanaan tindakan perbaikan secara berkala.
  2. Melakukan audit internal terhadap kepatuhan SOP pelaporan.
  3. Menyusun laporan evaluasi dan rekomendasi peningkatan sistem K3.

Penanggung Jawab: Tim K3 dan Manajemen

Dokumen: Laporan Audit K3, Laporan Evaluasi Bulanan

Dokumen Terkait

  • Formulir Laporan Near Miss dan Insiden
  • Laporan Investigasi Insiden
  • Checklist Inspeksi K3
  • Laporan Audit K3
  • Rencana Tindakan Perbaikan dan Pencegahan

Referensi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
  • ISO 45001:2018 Occupational Health and Safety Management Systems

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP K3 (Keselamatan)?

Otomatisasi proses k3 (keselamatan) Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub