Tujuan
SOP ini bertujuan untuk menetapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam operasional workshop bubut guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja, cedera, dan kerusakan peralatan. Dokumen ini juga dirancang untuk memastikan seluruh pekerja memahami risiko yang ada, mematuhi penggunaan alat pelindung diri (APD), serta menerapkan prosedur kerja yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Dengan adanya SOP ini, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang aman, efisien, dan produktif serta meminimalkan potensi bahaya yang timbul dari penggunaan mesin bubut.
Ruang Lingkup
SOP ini berlaku untuk seluruh aktivitas operasional di workshop bubut, termasuk persiapan kerja, pengoperasian mesin bubut, pemeliharaan peralatan, hingga penanganan keadaan darurat. Ruang lingkup mencakup seluruh karyawan, operator mesin, teknisi, supervisor, serta pihak lain yang berada di area workshop. SOP ini juga mencakup pengendalian risiko, penggunaan alat pelindung diri, prosedur inspeksi, serta tata cara pelaporan insiden kerja sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku di Indonesia.
Definisi
| Istilah | Definisi |
|---|---|
| K3 | Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja. |
| Mesin Bubut | Mesin yang digunakan untuk membentuk benda kerja dengan cara memutar benda tersebut dan memotongnya menggunakan alat potong. |
| APD | Alat Pelindung Diri yang digunakan untuk melindungi pekerja dari potensi bahaya di tempat kerja seperti helm, kacamata pelindung, dan sarung tangan. |
| Lockout Tagout (LOTO) | Prosedur pengamanan mesin untuk memastikan mesin tidak dapat dioperasikan selama proses perawatan atau perbaikan berlangsung. |
| Insiden Kerja | Peristiwa yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan cedera, kerusakan, atau potensi bahaya di lingkungan kerja. |
Tanggung Jawab
| Pihak | Tanggung Jawab |
|---|---|
| Manajemen Perusahaan | Menetapkan kebijakan K3, menyediakan fasilitas keselamatan, serta memastikan implementasi SOP berjalan dengan baik. |
| Supervisor Workshop | Mengawasi pelaksanaan SOP, memberikan instruksi kerja yang aman, serta melakukan inspeksi rutin terhadap kondisi kerja. |
| Operator Mesin Bubut | Mengoperasikan mesin sesuai prosedur, menggunakan APD dengan benar, serta melaporkan potensi bahaya atau insiden. |
| Tim K3 | Melakukan pelatihan keselamatan, audit K3, serta evaluasi terhadap penerapan prosedur keselamatan. |
Prosedur
Tahap 1: Persiapan Sebelum Bekerja
Tahapan ini memastikan bahwa semua kondisi awal kerja aman dan siap sebelum mesin bubut dioperasikan.
- Memastikan kondisi fisik dan mental pekerja dalam keadaan sehat dan siap bekerja.
- Menggunakan APD lengkap seperti helm keselamatan, kacamata pelindung, sepatu safety, dan sarung tangan.
- Melakukan pemeriksaan awal terhadap mesin bubut untuk memastikan tidak ada kerusakan atau komponen yang longgar.
- Membersihkan area kerja dari benda asing yang dapat mengganggu proses kerja.
- Memastikan pencahayaan dan ventilasi di area kerja dalam kondisi memadai.
Penanggung Jawab: Operator Mesin dan Supervisor
Dokumen: Checklist Inspeksi Harian Mesin Bubut, Form Penggunaan APD, Laporan Kondisi Area Kerja
Tahap 2: Pengoperasian Mesin Bubut
Tahapan ini mengatur cara penggunaan mesin bubut secara aman untuk menghindari kecelakaan kerja.
- Menghidupkan mesin sesuai dengan prosedur standar operasional yang telah ditetapkan.
- Memastikan benda kerja terpasang dengan kuat sebelum mesin dijalankan.
- Menjaga jarak aman dari bagian mesin yang berputar selama operasi berlangsung.
- Tidak mengenakan pakaian longgar atau aksesoris yang dapat tersangkut mesin.
- Menghentikan mesin segera jika terjadi getaran abnormal atau suara tidak wajar.
Penanggung Jawab: Operator Mesin
Dokumen: Manual Operasi Mesin Bubut, Form Monitoring Operasi Mesin, Laporan Operasional Harian
Tahap 3: Pengendalian Risiko dan Pengawasan
Tahapan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengendalikan risiko selama proses kerja berlangsung.
- Melakukan identifikasi bahaya secara berkala di area kerja.
- Menggunakan sistem pengamanan seperti pelindung mesin dan emergency stop.
- Melakukan pengawasan langsung oleh supervisor selama operasional berlangsung.
- Memberikan peringatan atau teguran kepada pekerja yang tidak mematuhi SOP.
- Melakukan evaluasi risiko secara berkala untuk peningkatan keselamatan.
Penanggung Jawab: Supervisor dan Tim K3
Dokumen: Form Identifikasi Bahaya, Laporan Inspeksi K3, Checklist Pengawasan Harian
Tahap 4: Pemeliharaan dan Perawatan Mesin
Tahapan ini memastikan mesin bubut selalu dalam kondisi aman dan layak pakai.
- Melakukan pemeliharaan rutin sesuai jadwal yang telah ditentukan.
- Menerapkan prosedur Lockout Tagout (LOTO) sebelum melakukan perbaikan.
- Mengganti komponen yang rusak atau aus dengan segera.
- Mencatat seluruh aktivitas perawatan dalam logbook mesin.
- Memastikan hanya teknisi yang berwenang melakukan perbaikan mesin.
Penanggung Jawab: Teknisi dan Supervisor
Dokumen: Logbook Pemeliharaan Mesin, Form LOTO, Jadwal Perawatan Berkala
Tahap 5: Penanganan Keadaan Darurat
Tahapan ini mengatur tindakan yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakaan atau kondisi darurat di workshop.
- Segera menghentikan mesin dan mengamankan area kerja saat terjadi insiden.
- Memberikan pertolongan pertama kepada korban sesuai prosedur P3K.
- Melaporkan kejadian kepada supervisor dan tim K3 secara segera.
- Melakukan evakuasi jika diperlukan sesuai jalur evakuasi yang telah ditentukan.
- Mendokumentasikan insiden untuk keperluan investigasi dan perbaikan sistem keselamatan.
Penanggung Jawab: Seluruh Pekerja, Supervisor, dan Tim K3
Dokumen: Form Laporan Insiden, Prosedur P3K, Laporan Investigasi Kecelakaan
Dokumen Terkait
- Checklist Inspeksi Harian Mesin Bubut
- Form Penggunaan APD
- Form Laporan Insiden Kecelakaan Kerja
- Logbook Pemeliharaan Mesin
- Form Identifikasi Bahaya dan Risiko
Referensi
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
- Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri
- Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- Standar ISO 45001:2018 Sistem Manajemen K3
Bagikan SOP ini: