GajiHubSOP
K3 (Keselamatan)

SOP Keselamatan Kerja di Workshop

Panduan lengkap penerapan keselamatan kerja di workshop untuk mencegah kecelakaan, meningkatkan kepatuhan K3, dan menjaga lingkungan kerja yang aman.

Diperbarui 28 Apr 20260 download1 views

Tujuan

SOP ini disusun untuk memastikan seluruh aktivitas di workshop berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tujuan utama dari SOP ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja, mengurangi risiko cedera dan penyakit akibat kerja, serta melindungi seluruh tenaga kerja, peralatan, dan lingkungan kerja. Selain itu, SOP ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pekerja terhadap standar keselamatan yang berlaku di Indonesia, sehingga tercipta budaya kerja yang aman dan produktif secara berkelanjutan.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh aktivitas yang dilakukan di dalam workshop, termasuk namun tidak terbatas pada kegiatan perbaikan, perawatan, produksi, penggunaan alat berat maupun ringan, serta aktivitas pendukung lainnya. SOP ini mencakup seluruh karyawan tetap, kontrak, tenaga kerja harian, supervisor, hingga pihak ketiga yang berada di area workshop. Selain itu, SOP ini juga mencakup penggunaan alat pelindung diri (APD), prosedur darurat, pengelolaan bahan berbahaya, serta tata cara inspeksi dan pelaporan keselamatan kerja.

Definisi

IstilahDefinisi
K3Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yaitu upaya untuk menjamin dan melindungi keselamatan serta kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
WorkshopArea kerja yang digunakan untuk kegiatan teknis seperti perbaikan, produksi, atau pemeliharaan peralatan dan mesin.
APDAlat Pelindung Diri yang wajib digunakan pekerja untuk melindungi diri dari potensi bahaya di tempat kerja.
HazardSumber potensi bahaya yang dapat menyebabkan cedera, kerusakan, atau gangguan kesehatan.
InsidenKejadian yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan atau berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
ManajemenMenetapkan kebijakan K3, menyediakan sumber daya yang diperlukan, serta memastikan implementasi SOP berjalan dengan efektif.
Supervisor WorkshopMengawasi pelaksanaan SOP, memastikan pekerja mematuhi prosedur keselamatan, serta melakukan briefing keselamatan secara rutin.
Petugas K3Melakukan identifikasi bahaya, inspeksi rutin, pelatihan K3, serta investigasi insiden kerja.
PekerjaMematuhi seluruh prosedur keselamatan, menggunakan APD dengan benar, serta melaporkan potensi bahaya atau insiden.

Prosedur

Tahap 1: Persiapan Kerja

Tahap ini bertujuan untuk memastikan seluruh kondisi kerja aman sebelum aktivitas dimulai.

  1. Melakukan briefing keselamatan kerja sebelum memulai aktivitas (toolbox meeting).
  2. Memastikan seluruh pekerja menggunakan APD sesuai jenis pekerjaan.
  3. Memeriksa kondisi alat kerja dan memastikan tidak ada kerusakan.
  4. Mengidentifikasi potensi bahaya di area kerja.
  5. Memastikan area kerja bersih dan bebas dari hambatan.

Penanggung Jawab: Supervisor Workshop

Dokumen: Form Checklist Persiapan Kerja, Daftar Hadir Toolbox Meeting

Tahap 2: Penggunaan Alat dan Mesin

Tahap ini mengatur penggunaan alat dan mesin agar sesuai dengan standar keselamatan.

  1. Mengoperasikan alat sesuai dengan prosedur dan petunjuk penggunaan.
  2. Tidak menggunakan alat yang rusak atau tidak layak pakai.
  3. Memastikan pelindung mesin (safety guard) terpasang dengan baik.
  4. Menghindari penggunaan alat tanpa pelatihan atau izin.
  5. Mematikan mesin setelah selesai digunakan.

Penanggung Jawab: Pekerja dan Supervisor

Dokumen: Manual Penggunaan Alat, Form Inspeksi Alat

Tahap 3: Pengelolaan Bahan Berbahaya

Tahap ini memastikan bahan berbahaya ditangani dengan aman untuk mencegah risiko kesehatan dan lingkungan.

  1. Menyimpan bahan berbahaya sesuai dengan label dan standar penyimpanan.
  2. Menggunakan APD khusus saat menangani bahan kimia.
  3. Membaca dan memahami Material Safety Data Sheet (MSDS).
  4. Menghindari pencampuran bahan tanpa prosedur yang jelas.
  5. Melaporkan tumpahan atau kebocoran bahan berbahaya segera.

Penanggung Jawab: Petugas K3

Dokumen: MSDS, Form Penggunaan Bahan Berbahaya

Tahap 4: Penanganan Keadaan Darurat

Tahap ini mengatur langkah-langkah yang harus dilakukan saat terjadi keadaan darurat.

  1. Menghentikan aktivitas kerja saat terjadi keadaan darurat.
  2. Mengikuti jalur evakuasi yang telah ditentukan.
  3. Menggunakan alat pemadam kebakaran jika diperlukan.
  4. Melaporkan kejadian kepada supervisor atau petugas K3.
  5. Mengikuti prosedur pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Penanggung Jawab: Semua Pekerja dan Petugas K3

Dokumen: Peta Evakuasi, Form Laporan Insiden

Tahap 5: Pelaporan dan Evaluasi

Tahap ini bertujuan untuk memastikan setiap kejadian tercatat dan dilakukan perbaikan berkelanjutan.

  1. Melaporkan setiap insiden atau potensi bahaya.
  2. Melakukan investigasi terhadap insiden yang terjadi.
  3. Menyusun laporan dan rekomendasi perbaikan.
  4. Melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan SOP.
  5. Memberikan pelatihan ulang jika diperlukan.

Penanggung Jawab: Petugas K3 dan Manajemen

Dokumen: Form Investigasi Insiden, Laporan Evaluasi K3

Dokumen Terkait

  • Form Checklist K3 Harian
  • Form Laporan Kecelakaan Kerja
  • Daftar APD Wajib Workshop
  • Manual Operasional Mesin
  • Prosedur Tanggap Darurat

Referensi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
  • ISO 45001:2018 Sistem Manajemen K3

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP K3 (Keselamatan)?

Otomatisasi proses k3 (keselamatan) Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub