GajiHubSOP
K3 (Keselamatan)

SOP Hot Working

Prosedur standar pelaksanaan pekerjaan panas (hot work) untuk memastikan keselamatan kerja, pencegahan kebakaran, dan kepatuhan terhadap regulasi K3 di Indonesia.

Diperbarui 19 Jul 20260 download32 views
Preview SOP Hot Working

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk menetapkan pedoman yang sistematis, terstruktur, dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan pekerjaan panas (hot working) di lingkungan perusahaan guna mencegah terjadinya kebakaran, ledakan, serta kecelakaan kerja lainnya. Dengan adanya SOP ini, seluruh aktivitas yang melibatkan sumber panas seperti pengelasan, pemotongan logam, dan penggunaan alat pemanas dapat dilakukan dengan aman, terkendali, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, SOP ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap bahaya pekerjaan panas dan memastikan penggunaan alat pelindung diri serta prosedur pengendalian risiko dilakukan secara konsisten.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan pekerjaan panas yang dilakukan di area operasional perusahaan, baik di dalam fasilitas produksi, area penyimpanan, maupun lokasi proyek lainnya yang berada di bawah tanggung jawab perusahaan. Ruang lingkup mencakup seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak ketiga yang melakukan pekerjaan seperti pengelasan, pemotongan dengan api, grinding, atau aktivitas lain yang menghasilkan panas, percikan api, atau sumber penyulut. SOP ini juga mencakup proses perizinan kerja panas (hot work permit), identifikasi bahaya, pengendalian risiko, pengawasan selama pekerjaan berlangsung, hingga tindakan pasca pekerjaan untuk memastikan tidak adanya potensi kebakaran tersisa.

Definisi

IstilahDefinisi
Hot WorkSegala aktivitas kerja yang menghasilkan panas, percikan api, atau sumber penyulut yang berpotensi menyebabkan kebakaran atau ledakan.
Hot Work PermitDokumen izin resmi yang wajib dimiliki sebelum melakukan pekerjaan panas sebagai bentuk kontrol risiko.
Fire WatchPetugas yang ditunjuk untuk mengawasi area kerja panas guna mendeteksi dan menangani potensi kebakaran.
APDAlat Pelindung Diri yang digunakan untuk melindungi pekerja dari bahaya pekerjaan panas.
Area BerbahayaArea yang memiliki potensi tinggi terhadap kebakaran atau ledakan, seperti area dengan bahan mudah terbakar.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
Manajer K3Menyusun kebijakan, memastikan implementasi SOP, serta melakukan audit dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan pekerjaan panas.
Supervisor LapanganMengawasi pelaksanaan pekerjaan panas, memastikan izin kerja tersedia, dan memastikan semua langkah pengendalian risiko diterapkan.
Petugas Fire WatchMengawasi area selama dan setelah pekerjaan panas berlangsung serta siap melakukan tindakan pemadaman awal jika terjadi kebakaran.
Pekerja/OperatorMelaksanakan pekerjaan sesuai SOP, menggunakan APD, dan melaporkan potensi bahaya kepada atasan.
Tim Tanggap DaruratMenangani kejadian darurat seperti kebakaran atau ledakan sesuai prosedur tanggap darurat perusahaan.

Prosedur

Tahap 1: Identifikasi dan Perencanaan Pekerjaan

Tahap awal untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerjaan panas dan melakukan perencanaan yang matang guna meminimalkan risiko.

  1. Melakukan identifikasi jenis pekerjaan panas yang akan dilakukan serta lokasi pelaksanaan.
  2. Melakukan analisis risiko (risk assessment) terhadap potensi bahaya seperti bahan mudah terbakar dan ventilasi area.
  3. Menentukan kebutuhan peralatan, APD, serta personel yang terlibat dalam pekerjaan.

Penanggung Jawab: Supervisor Lapangan

Dokumen: Form Identifikasi Risiko, Rencana Kerja Hot Work

Tahap 2: Pengajuan dan Persetujuan Izin Kerja Panas

Tahap ini memastikan bahwa setiap pekerjaan panas telah mendapatkan persetujuan resmi sebelum dilaksanakan.

  1. Mengisi formulir Hot Work Permit secara lengkap sesuai dengan kondisi pekerjaan.
  2. Melakukan inspeksi lokasi oleh pihak berwenang untuk memastikan keamanan area.
  3. Mendapatkan persetujuan dari Manajer K3 atau pihak yang ditunjuk sebelum pekerjaan dimulai.

Penanggung Jawab: Supervisor dan Manajer K3

Dokumen: Hot Work Permit, Checklist Inspeksi Area

Tahap 3: Persiapan Area dan Peralatan

Tahap persiapan dilakukan untuk memastikan area kerja aman dari potensi kebakaran dan peralatan dalam kondisi layak pakai.

  1. Membersihkan area dari bahan mudah terbakar atau melindunginya dengan fire blanket.
  2. Menyiapkan alat pemadam api ringan (APAR) di lokasi kerja.
  3. Memastikan semua peralatan kerja dan APD dalam kondisi baik dan sesuai standar keselamatan.

Penanggung Jawab: Supervisor dan Fire Watch

Dokumen: Checklist Persiapan Area, Daftar Peralatan

Tahap 4: Pelaksanaan Pekerjaan Panas

Tahap pelaksanaan dilakukan sesuai prosedur keselamatan dengan pengawasan ketat untuk mencegah insiden.

  1. Melaksanakan pekerjaan sesuai dengan metode kerja yang telah disetujui.
  2. Memastikan Fire Watch selalu berada di lokasi selama pekerjaan berlangsung.
  3. Menghentikan pekerjaan segera jika ditemukan kondisi tidak aman atau potensi bahaya.

Penanggung Jawab: Pekerja dan Fire Watch

Dokumen: Hot Work Permit Aktif, Log Aktivitas Harian

Tahap 5: Pengawasan Pasca Pekerjaan

Tahap ini bertujuan memastikan tidak ada sumber panas atau percikan yang dapat menyebabkan kebakaran setelah pekerjaan selesai.

  1. Melakukan pemeriksaan area kerja minimal 30 menit setelah pekerjaan selesai.
  2. Memastikan tidak ada bara api, percikan, atau sumber panas yang tersisa.
  3. Menutup izin kerja panas dan mendokumentasikan hasil pekerjaan.

Penanggung Jawab: Fire Watch dan Supervisor

Dokumen: Form Penutupan Hot Work Permit, Laporan Inspeksi Akhir

Dokumen Terkait

  • Form Hot Work Permit
  • Checklist Inspeksi Keselamatan Kerja
  • Laporan Insiden dan Investigasi K3
  • Daftar APD Wajib Pekerjaan Panas
  • Prosedur Tanggap Darurat Kebakaran

Referensi

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1980 tentang Syarat-Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan APAR
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
  • NFPA 51B Standard for Fire Prevention During Welding, Cutting, and Other Hot Work
  • ISO 45001:2018 Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP K3 (Keselamatan)?

Otomatisasi proses k3 (keselamatan) Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub