GajiHubSOP
Pemasaran

SOP Pengelolaan Brand dan Identitas Visual

SOP ini mengatur tata kelola brand dan identitas visual perusahaan secara konsisten untuk menjaga citra, kredibilitas, dan daya saing di pasar.

Diperbarui 20 Apr 20260 download4 views

Tujuan

SOP ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan brand dan identitas visual perusahaan dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan selaras dengan strategi bisnis perusahaan. Dengan adanya SOP ini, diharapkan seluruh elemen organisasi memahami standar penggunaan logo, warna, tipografi, serta elemen visual lainnya sehingga mampu menjaga citra perusahaan di mata publik. Selain itu, SOP ini juga bertujuan untuk meminimalkan kesalahan penggunaan brand, meningkatkan efisiensi proses desain dan komunikasi, serta memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan pasar melalui identitas visual yang kuat dan profesional.

Ruang Lingkup

SOP ini berlaku untuk seluruh unit kerja di dalam perusahaan yang terlibat dalam pembuatan, penggunaan, dan pengelolaan materi komunikasi visual, baik internal maupun eksternal. Ruang lingkup mencakup penggunaan logo, warna perusahaan, desain materi promosi, media sosial, dokumen resmi, kemasan produk, serta komunikasi visual lainnya. SOP ini juga mengatur proses persetujuan desain, pengawasan konsistensi brand, serta pembaruan identitas visual apabila diperlukan. Semua karyawan, vendor, dan pihak ketiga yang bekerja sama dengan perusahaan wajib mematuhi ketentuan dalam SOP ini.

Definisi

IstilahDefinisi
BrandIdentitas dan persepsi perusahaan yang terbentuk melalui nama, logo, desain, dan pengalaman yang diberikan kepada pelanggan.
Identitas VisualElemen visual yang mewakili brand seperti logo, warna, tipografi, ikonografi, dan gaya desain yang digunakan secara konsisten.
Brand GuidelineDokumen resmi yang berisi aturan penggunaan elemen brand dan identitas visual perusahaan.
Materi KomunikasiSemua bentuk media yang digunakan untuk menyampaikan pesan perusahaan, baik digital maupun cetak.
Approval DesainProses persetujuan resmi terhadap desain sebelum digunakan atau dipublikasikan.

Tanggung Jawab

PihakTanggung Jawab
DireksiMenetapkan arah strategis brand dan menyetujui perubahan besar dalam identitas visual perusahaan.
Divisi PemasaranMengelola implementasi brand, menyusun brand guideline, serta memastikan konsistensi penggunaan identitas visual.
Tim Desain/CreativeMembuat dan mengembangkan materi visual sesuai dengan brand guideline yang berlaku.
Seluruh KaryawanMenggunakan identitas visual perusahaan sesuai ketentuan dan tidak melakukan modifikasi tanpa persetujuan.
Vendor atau Pihak KetigaMengikuti standar brand perusahaan dalam setiap pekerjaan yang berkaitan dengan materi visual.

Prosedur

Tahap 1: Penyusunan dan Pembaruan Brand Guideline

Tahap ini bertujuan untuk menyusun dan memperbarui pedoman resmi penggunaan brand dan identitas visual perusahaan.

  1. Divisi Pemasaran menyusun atau memperbarui brand guideline berdasarkan strategi perusahaan dan tren industri.
  2. Melakukan konsultasi dengan Direksi untuk mendapatkan persetujuan atas konsep dan elemen visual utama.
  3. Mendistribusikan brand guideline kepada seluruh unit kerja dan memastikan pemahaman melalui sosialisasi.

Penanggung Jawab: Divisi Pemasaran

Dokumen: Dokumen Brand Guideline, Notulen Rapat Persetujuan, Dokumen Revisi Brand

Tahap 2: Permintaan dan Perencanaan Desain

Tahap ini mengatur proses permintaan pembuatan materi visual dari unit kerja kepada tim desain.

  1. Unit kerja mengajukan permintaan desain melalui formulir resmi yang telah ditentukan.
  2. Tim desain melakukan analisis kebutuhan dan memastikan kesesuaian dengan brand guideline.
  3. Menyusun timeline dan konsep desain yang akan diajukan untuk persetujuan awal.

Penanggung Jawab: Tim Desain/Creative

Dokumen: Form Permintaan Desain, Brief Desain, Rencana Timeline Proyek

Tahap 3: Proses Pembuatan dan Review Desain

Tahap ini memastikan bahwa desain yang dibuat sesuai dengan standar identitas visual perusahaan.

  1. Tim desain membuat draft desain sesuai dengan brief dan brand guideline.
  2. Melakukan review internal untuk memastikan konsistensi elemen visual seperti warna, font, dan logo.
  3. Mengajukan desain kepada pihak terkait untuk mendapatkan masukan dan revisi jika diperlukan.

Penanggung Jawab: Tim Desain/Creative

Dokumen: Draft Desain, Checklist Kepatuhan Brand, Dokumen Revisi Desain

Tahap 4: Persetujuan dan Publikasi

Tahap ini mengatur proses persetujuan akhir sebelum materi visual digunakan atau dipublikasikan.

  1. Mengajukan desain final kepada Divisi Pemasaran atau Direksi sesuai tingkat kepentingan.
  2. Melakukan validasi akhir terhadap kesesuaian dengan brand guideline.
  3. Mendistribusikan atau mempublikasikan materi visual ke kanal yang telah ditentukan.

Penanggung Jawab: Divisi Pemasaran

Dokumen: Form Approval Desain, Desain Final, Dokumen Distribusi Media

Tahap 5: Pengawasan dan Audit Brand

Tahap ini bertujuan untuk memastikan konsistensi penggunaan brand di seluruh materi komunikasi.

  1. Melakukan audit berkala terhadap penggunaan identitas visual di seluruh unit kerja.
  2. Mengidentifikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian penggunaan brand.
  3. Memberikan rekomendasi perbaikan dan melakukan tindak lanjut atas temuan audit.

Penanggung Jawab: Divisi Pemasaran

Dokumen: Laporan Audit Brand, Checklist Audit Visual, Dokumen Tindak Lanjut

Tahap 6: Pengelolaan Arsip dan Aset Visual

Tahap ini mengatur penyimpanan dan pengelolaan seluruh aset visual perusahaan.

  1. Menyimpan seluruh aset visual dalam sistem penyimpanan terpusat yang aman.
  2. Memberikan akses kepada pihak yang berwenang sesuai kebutuhan.
  3. Melakukan pembaruan dan penghapusan aset yang sudah tidak relevan secara berkala.

Penanggung Jawab: Tim Desain/Creative

Dokumen: Database Aset Visual, Log Akses File, Daftar Inventaris Desain

Dokumen Terkait

  • Brand Guideline Perusahaan
  • Form Permintaan Desain
  • Form Approval Desain
  • Checklist Kepatuhan Brand
  • Laporan Audit Brand

Referensi

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis
  • Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia terkait perlindungan merek
  • ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu
  • Pedoman Komunikasi Perusahaan (Corporate Communication Guideline)

Bagikan SOP ini:

💡

Sudah punya SOP Pemasaran?

Otomatisasi proses pemasaran Anda dengan fitur lengkap GajiHub. Kelola payroll, absensi, rekrutmen, dan data karyawan dalam satu platform.

Pelajari GajiHub